Administrasi merupakan layanan awal yang diterima oleh pengunjung atau pengguna perpustakaan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Keberadaan administrasi yang berada di area paling depan memiliki tugas dan tanggungjawab antara lain :
Fasilitas ini diberikan kepada pengunjung atau pengguna yang membawa barang ( tas, jaket, helm, dll ) yang tidak diperbolehkan masuk ke perpustakaan. Upaya ini untuk menjaga ketertiban serta mengantisipasi terhadap kemungkinan-kemungkinan yang terburuk yang bisa membawa kerugian terhadap semua pihak.
1. Sivitas UM Palangka Raya
Dosen, karyawan atau mahasiswa UM Palangka Raya ( mahasiswa Re-Nim, alih jenjang, Profesi, dll ) yang belum terdaftar menjadi anggota.
2. Umum
Pendaftaran anggota khusus ini diperuntukkan bagi mahasiswa luar UM Palangka Raya atau masyarakat umum yang menginginkan serta membutuhkan fasilitas perpustakaan UM Palangka Raya.
Administrasi memiliki wewenang memberikan keterangan bebas tanggungan perpustakaan terhadap mahasiswa UM Palangka Raya dengan melakukan pemblokiran, antara lain :
Regitrasi ini diperuntukkan bagi sivistas UM Palangka Raya mandiri yang tidak mengikuti pelatihan pengguna ( Bimtek ) untuk mengaktifkan PIN ( personal identification number ) guna peminjaman mandiri.
Masa aktif anggota perpustakaan lamanya 1 tahun maka pengaktifan anggota perpustakaan semua yaitu sivitas UM Palangka Raya ( Mahasiswa, karyawan dan dosen ) menjadi tugas administrasi.
Surat pengantar atau surat ijin untuk berkunjung ke pepustakaan lain merupakan bagian tugas dari administrasi.
Pengaktifan kembali bagi anggota perpustakaan UM Palangka Raya yang telah diblokir karena sesuatu hal.