Setiap pelanggaran yang dilakukan anggota perpustakaan akan dapat sangsi yang telah ditentukan oleh perpustakaan. Adapun sangsi – sangsi tersebut antara lain :
Keterlambatan pengembalian pinjaman koleksi buku dikenakan sangsi adminitrasi sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah) perhari perbuku
Bagi yang menghilangkan bahan pustaka wajib mengganti dengan pustaka baru sesuai dengan ketentuan dari perpustakaan
Pengembalikan kunci loker yang tidak sesuai dengan ketentuan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) perhari.
Apabila menghilangkan dan merusakan kunci loker dan lainnya wajib mengganti biaya sebesar Rp. 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah)
Pengunjung yang Ketahuan meminjamkan KTA dan memberitahukan PIN nya pada orang lain akan diblokir keanggotaannya selama 3 bulan. Aktivasi kembali setelah ada permintaan dan pernyataan resmi tidak melanggar dari yang bersangkutan
Pelanggaran etika pergaulan akan diserahkan kepada fakultas atau biro kemahasiswaan
Pengunjung yang Ketahuan berbuat curang ( penyobekan, pencurian koleksi dan pengerusakan fasilitas perpustakaan ) dikenakan sanksi :
Dilaporkan ke fakultas atau biro kemahasiswaan
Mengganti koleksi atau fasilitas yang telah dirusak sesuai dengan ketentuan perpustakaan
Sangsi administrasi diblokir keanggotaan selama 1 smester