Bebas Tanggungan

UPT Perpustakaan

Bebas tanggungan diberikan perpustakaan sebagai pemenuhan syarat bagi mahasiswa UM Palangka Raya yang membutuhan keterangan untuk beberapa hal yaitu :

  1. Mahasiswa yang telah menyelesaikan Studi ( yudisium/wisuda ) guna pengambilan ijasah
  2. Pindah Studi ke Universitas lain
  3. Berhenti sementara  ( cuti/terminal )
  4. Berhenti tetap

Bebas tanggungan bahwa mahasiswa tersebut tidak memiliki tanggungan apapun di perpustakaan baik kunci loker, koleksi cetak ataupun hal – hal lain yang berkaitan dengan perpustakaan.