Bebas tanggungan diberikan perpustakaan sebagai pemenuhan syarat bagi mahasiswa UM Palangka Raya yang membutuhan keterangan untuk beberapa hal yaitu :
Mahasiswa yang telah menyelesaikan Studi ( yudisium/wisuda ) guna pengambilan ijasah
Pindah Studi ke Universitas lain
Berhenti sementara ( cuti/terminal )
Berhenti tetap
Bebas tanggungan bahwa mahasiswa tersebut tidak memiliki tanggungan apapun di perpustakaan baik kunci loker, koleksi cetak ataupun hal – hal lain yang berkaitan dengan perpustakaan.