Keanggotaan

UPT Perpustakaan

Anggota perpustakaan  Universitas Muhammadiyah Palangka Raya antara lain :

Mahasiswa

  1. Masih terdaftar sebagai mahasiswa UM Palangka Raya
  2. Telah mengikuti pelatihan pendidikan pengguna perpustakaan
  3. Memiliki PIN ( personal identification number )

Dosen / karyawan Tetap

  1. Masih aktif sebagai dosen atau karyawan di UM Palangka Raya
  2. Memiliki  NIDN / NIDK, NIK berfungsi sebagai Kartu Anggota Perpustakaan

Dosen/karyawan Kontrak

  1. Menunjukkan SK sebagai dosen / karyawan kontrak
  2. Keanggotaan diberhentikan secara otomatis apabila masa kontrak telah habis
  3. Memiliki  NIDN / NIDK, NIK berfungsi sebagai Kartu Anggota Perpustakaan

Dosen Luar Biasa ( LB )

  1. Menunjukkan SK sebagai dosen LB
  2. Tidak di perbolehkan meminjam koleksi antar waktu atau membawa keluar koleksi
  3. Hanya diperbolehkan foto copy dan baca  di tempat

Anggota Khusus ( mahasiswa luar UM Palangka Raya dan masyarakat umum )

  1. Membayar administrasi keanggotaan sebesar Rp. 25.000  berlaku satu semester.
  2. Tidak di perbolehkan meminjam koleksi antar waktu atau membawa keluar koleksi.
  3. Hanya diperbolehkan foto copy dan baca  di tempat.
 
Ready Chat