Keanggotaan

UPT Perpustakaan

Anggota perpustakaan  Universitas Muhammadiyah Palangka Raya antara lain :

Mahasiswa

  1. Masih terdaftar sebagai mahasiswa UM Palangka Raya
  2. Telah mengikuti pelatihan pendidikan pengguna perpustakaan
  3. Memiliki PIN ( personal identification number )

Dosen / karyawan Tetap

  1. Masih aktif sebagai dosen atau karyawan di UM Palangka Raya
  2. Memiliki  NIDN / NIDK, NIK berfungsi sebagai Kartu Anggota Perpustakaan

Dosen/karyawan Kontrak

  1. Menunjukkan SK sebagai dosen / karyawan kontrak
  2. Keanggotaan diberhentikan secara otomatis apabila masa kontrak telah habis
  3. Memiliki  NIDN / NIDK, NIK berfungsi sebagai Kartu Anggota Perpustakaan

Dosen Luar Biasa ( LB )

  1. Menunjukkan SK sebagai dosen LB
  2. Tidak di perbolehkan meminjam koleksi antar waktu atau membawa keluar koleksi
  3. Hanya diperbolehkan foto copy dan baca  di tempat

Anggota Khusus ( mahasiswa luar UM Palangka Raya dan masyarakat umum )

  1. Membayar administrasi keanggotaan sebesar Rp. 25.000  berlaku satu semester.
  2. Tidak di perbolehkan meminjam koleksi antar waktu atau membawa keluar koleksi.
  3. Hanya diperbolehkan foto copy dan baca  di tempat.